TATA TERTIB PENGAWAS
بسم الله الرحم الرحيم
1.
Hadir 10 menit sebelum ujian dimulai.
2. Membawa
berkas soal ujian sesuai jadwal/ketentuan Panitia.
3. Membagikan
soal dan mengedarkan Daftar Hadir Peserta Ujian serta menandatangani Kartu
Ujian Mahasiswa.
4. Mengawasi pelaksanaan
ujian dengan mendukung terciptanya sikap jujur mahasiswa.
5. Mengurutkan
lembar jawab dan menghitung jumlah lembar jawab.
6. Mengisi
Berita Acara Pelaksanaan Ujian.
7. Mengisi
Daftar Hadir Pengawas di Ruang Panitia Ujian.
8. Pengawas yang
berhalangan hadir dapat tukar jadwal dengan pengawas yang lain
9. Pengawas
terlambat datang 10 menit dianggap kosong dan akan diisi oleh Pengawas
Pengganti
10.
Pengawas Fokus pada pengawasan di ruang
sendiri
Surakarta, 07 April 2016
Ketua
Panitia UTS Genap 2015/2016
Dra.
Mahasri Shobahiya, M.Ag.