MUSYWIL TARJIH KE 6
Fakultas Agama Islam UMS mendapatkan undangan dari Majlis Tarjih PWM Jawa
Tengah untuk mengikuti Musywil Tarjih PWM Jawa Tengah ke 6 pada hari Sabtu-Ahad,
27 s/d 28 September 2014 bertempat di Pondok Pesantren Muhammadiyah Darul Arqom
Petean PDM Kab. Kendal Jawa Tengah. Fakultas Agama Islam menugaskan Drs. Arif
Wibowo, M.Ag., Drs. Jazuli, M.Ag., Rahmat (mahasiswa) untuk menghadiri acara
tersebut. Adapun permasalahan yang dibahas dalam Musywil antara lain: a.
Masalah yang terkait dengan Idul Adha, ada tiga, yaitu pertama, kapan memulai
takbir; kedua, bolehkah menyelenggarakan shalat Ied di jalan raya (karena
mengganggu kepentingan umum); ketiga, apabila terjadi perbedaan dalam penentuan
awal bulan Dzulhijjah, bolehkan shalat pada tanggal 11 Dzulhijjah; b. Beberapa
permasalahan yang berkaitan dengan ibadah haji, diantaranya bagi jamaah haji
asal Indonesia biasa melakukan umrah berkali-kali hal tersebut masyru’ apa
tidak. Ketika thawaf harus suci dari hadast kecil dan besar?; c. Permasalahan
memotong kumis, memelihara jenggot, dan isbal.